Hukum Indonesia Dimata Masyarakat
Skip to content
BIRO ADMINISTRASI TATA LAKSANA RUMAH TANGGA DAN INFORMASI
facebook
twitter
youtube
instagram
Biro Administrasi Tata Laksana Rumah Tangga dan Informasi Universitas Medan Area – Biro Administrasi Tata Laksana Rumah Tangga dan Informasi
Call Support 082163025888
Email Support batri@uma.ac.id
Location Jalan Kolam No. 1 Medan
  • BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang UMA
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
    • Form Online
    • Helpdesk BATRI
    • Jadwal Kegiatan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
    • Survey Alat Transportasi Kendaraan Mahasiswa Tahun 2022
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Pemakaian Ruangan
  • DOWNLOAD

Hukum Indonesia dimata Masyarakat

Posted on 31/01/2023 by admin
0

Hukum Indonesia

Akhir-akhir  ini situasi hukum yang ada di Indonesia mungkin sedang tidak baik-baik saja akibat beberapa kejadian yang membuat masyarakat bertanya-tanya tentang pelaksanaan hukum di indonesia. Kadang ditemukan bahwa pihak yang berkuasa bisa mengatur hukum sesuai dengan kehendaknya. Sehingga kata-kata yang sering kita dengar “Hukum tajam ke atas tumpul ke bawah” menjadi sebuah kalimat yang seolah benar jika dilihat dari kejadian-kejadian yang ada. Artinya, hukum yang ada sekarang tidak dapat memberikan kepastian yang sebenarnya berdasarkan fakta di persidangan. Padahal hukum menjadi tumpuan dan dasar dalam kehidupan bersama di masyarakat serta menjadi sebuah batasan bagi setiap individu agar tidak bertindak sesuka hati dan melanggar hak-hak individu lainnya.

Dengan adanya hukum diharapkan sebuah kehidupan di masyarakat dapat menjadi lebih baik dan aman dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan. Namun jika tidak dijalankan dengan semestinya, pasti akan berakibat buruk bagi kehidupan bersama. Apalagi jika masyarakat sudah tidak percaya akan hukum yang berlaku. Belakangan ini keraguan masyarakat tentang hukum di Indonesia mulai semakin jelas karena kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Yang lebih memprihatinkan pelakunya adalah oknum dari para penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam pelaksanaan hukum. Selain itu yang semakin membuat publik kecewa adalah karena tuntutan terhadap para tersangka dinilai kurang adil. Seperti halnya kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menuntut terdakwa dipenjara seumur hidup. Namun, beberapa warganet masih merasa kecewa dengan keputusan jaksa dan menginginkan Ferdy Sambo dituntut hukuman mati. Adapun keputusan jaksa ini yang diungkap dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo dianggap mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan internasional. Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama, sehingga Ferdi Sambo dituntut untuk penjara seumur hidup karena telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain  itu para pelaku lainya yang ikut terlibat di dalam pembunuhan tersebut hanya dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Inilah dinamika hukum yang ada di Indonesia saat ini diduga “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Walupun sudah terbukti bersalah dan harus mendapatkan hukuman berdasarkan perbuatannya, namun dalam hal ini berbanding terbalik karena menurut publik tuntutan seumur hidup kurang pantas bagi seorang yang secara sadar melakukan pembunuhan. Sehingga muncul sebuah paradigma yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang, dan yang mempunyai kekuatan.

Merekalah yang pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar, atau dalam istilah hukum timpang sebelah. Melihat keputusan yang ditetapkan oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat masayarakat tidak percaya dengan proses hukum yang ada di Indonesia. Adanya fenomena ketidakadilan hukum ini terus terjadi dalam praktik hukum di negeri ini dan tidak bisa dipungkiri. Munculnya, berbagai aksi protes terhadap aparat penegak hukum, menunjukan sistem dan praktik kita sedang bermasalah. Keterpurukan hukum di Indonesia malah semakin menjadi-jadi oknum-oknum penegak hukum dan berakibat terhadap kepercayaan masyarakat akan hukum mulai berkurang. Untuk itu kita terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menegakkan keadilan seadil-adilnya serta terus mengawasi dalam setiap proses pelaksaan. Jangan sampai kepercayaan itu terus berkurang karena ke depan percaya atau tidak akan ada kasus yang lebih besar lagi dari yang ada dari sekarang.

POSTINGAN TERBARU
Rapat Kerja Universitas Semester Genap TA 2022-2023
Universitas Medan Area Selenggarakan RKU (Rapat Kerja Universitas) Semester Genap TA. 2022/2023 meningkatkan peran dosen dalam memperoleh predikat Unggul pada...
UMA Raih Peringkat 72 Perguruan Tinggi Terbaik Se-Indonesia Versi Webometrics Ranking Of World Universities
Alhamdulillah, Universitas Medan Area kembali mendapatkan penghargaan atas keunggulannya sebagai salah satu Perguruan Tinggi terbaik di Indonesia. Kali ini, UMA...
Evaluasi Progress Dan Tindakan Kerjasama Bersama Tim LLDikti Wilayah 1 Sumut
Jumat (06/01/2022), Tim  LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara berkunjung ke Universitas Medan Area dalam rangka Kegiatan Evaluasi Progress dan Tindakan Kerjasama Perguruan...
MoU UMA Dengan China Vocational Education Holdings Limited
Kamis (12/01/2023), Penandatanganan kerjasama Universitas Medan Area dan China Vocational Education Holdings Limited, Guangdong Province, China di Convention Hall H Agus...
Pengajian UMA Tentang Memaknai Perjalanan Hidup
Pengajian rutin keluarga besar Civitas Akademika Universitas Medan Area yang dilaksanakan di Masjid Taqwa Kampus I oleh Yayasan Pendidikan Haji...
Webmail Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

KAMPUS I UNIVERSITAS MEDAN AREA
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
Call Center : 0811-6013-888 (Hotline) (061) 7360168, 7366878, 7364348
Fax : (061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II UNIVERSITAS MEDAN AREA
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
Telepon : (061) 8225602, HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
pasca@uma.ac.id

STATISTICS

  • 363
  • 291
  • 2,147
  • 100,671
  • 50,200
Copyright © 2016 - 2023 PDAI - Universitas Medan Area